Informasi tentang Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2017/2018 akan disampaikan Kuliahkelaskaryawan.net kali ini, silahkan baca informasi Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2017/2018 dibawah ini
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
- Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
- Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
- KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
- Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
- Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
- Pas photo
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
- Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas
- Melakukan Pendaftaran
- Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN
- Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes Kesehatan Provinsi
- Tes psikologi, integritas, dan kejujuran
- Penerimaan Peserta Pantukhir
- Verifikasi Faktual Dokumen
- Tes Kesehatan Nasional
- Tes Kesamaptaan
- Tes Wawancara
- Terlebih dahulu mendaftar secara online di portal panseldikdin.menpan.go.id
- Kemudian akan mendapatkan password dari Panselnas
- Kemudian mendaftar di website IPDN di alamat http://spcp.ipdn.ac.id, menggunakan password dari Panselnas untuk mengisi biodata Calon Peserta Seleksi pada alamat tersebut
- Kemudian mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut :
- KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB);
- Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
- Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB);
- Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4×6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
- Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
- Pendaftaran online pada 29 Maret – 25 April
- Pelaksanaan TKD pada 9 – 13 Mei
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Provinsi pada 24 – 27 Mei
- Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran pada 2 – 4 Juni
- Penerimaan Peserta Pantukhir pada 12-14 Juli
- Jadwal lengkap dapat dilihat di website IPDN
Perlu admin ingatkan bahwa semua proses seleksi tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi IPDN.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi IPDN
Demikian kami sampaikan tentang Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2017/2018 semoga informasi tentang Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2017/2018 ini bermanfaat.