Informasi tentang Pendaftaran Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta akan disampaikan Kuliahkelaskaryawan.net kali ini, silahkan baca informasi Pendaftaran Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta dibawah ini

- Warga Negara Republik Indonesia.
- Pria/Wanita.
- Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat keterangan lahir).
- Tinggi badan minimal laki-laki 165 cm, perempuan minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
- Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
- Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan).
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
- Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain
- Calon taruna melakukan pendaftaran secara online melalui catar.kemenkumham.go.id
- Kemudian mengirim Berkas lamaran melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun ini dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
- Berkas lamaran dimasukkan ke map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map diberi keterangan seperti berikut :
- Nama , Tempat dan Tanggal Lahir, Alamat Sekarang, Nomor Telepon, Alamat Email
- Berkas lamaran yang dikirimkan terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
- Fotokopi Ijazah / STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
- Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir.
- Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah.
- Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/KepalaDesa sesuai domisili.
- Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian).
- Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran.
- Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang :
- sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas
- sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri
- bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain / swasta bermaterai Rp. 6000,-.
- Surat pernyataan dapat diunduh di laman catar.kemenkumham.go.id
- Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Tahun ini, persyaratan kedua dan ketiga pada no. 4 dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah masing-masing
- Seleksi Administrasi.
- Tes Kompetensi Dasar (TKD).
- Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari :
- Tes Kesamaptaan.
- Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
- Tes Kesehatan.
- Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
- Pendaftaran dibuka sekitar bulan Mei
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun
- Lokasi proses pelaksanaan seleksi berada di Jakarta.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas
- Informasi lebih lanjut dapat dilihat di alamat http://catar.kemenkumham.go.id
Demikian kami sampaikan tentang Pendaftaran Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta semoga informasi tentang Pendaftaran Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta ini bermanfaat.